24 Februari 2021

MUSYAWARAH KELURAHAN RASIONALISASI ANGGARAN KELURAHAN MAGETAN TAHUN ANGGARAN 2021

MUSYAWARAH KELURAHAN RASIONALISASI ANGGARAN KELURAHAN MAGETAN TAHUN ANGGARAN 2021 Magetan, 24 Februari 2021 pukul 20.00 wib di balai Kelurahan Magetan diadakan Musyawarah terkait rasionalisasi anggaran kelurahan tahun 2021. Acara yang dibuka dan dipimpin oleh Lurah Magetan Bapak SAFAAT SETIA ROMANDON, S.STP serta dihadiri oleh Sekretaris Kelurahan Magetan, BABINSA (SERTU EDI ALRONI), BABINKAMTIBMAS (AIPDA EKO BUDI), LPM, Ketua RW (1,2,3,4), Perangkat Kelurahan Magetan. Dalam pembahasan musyawarah tentang rasionalisasi anggaran sebesar Rp. 350.000.000,- diambil dari DAU Tahun Anggaran 2021. Dana tersebut nantinya diperuntukan untuk penanganan Covid 19. Tanggapan dari peserta MUSKEL : Semua peserta menyetujui pagu kegiatan yang akan di Rasionalisasi. LPM yang diwakili oleh ketua Bapak SUBIYANTO menyarankan agar Bapak RW menginfokan kepada Ketua RT serta Warga terkait Rasionalisasi ini sehingga Kegiatan Fisik Kelurahan Magetan tahun ini ditunda tahun depan. Ketua RW 1 Bapak MUKAROM mengusulkan barangkali nanti sewaktu PAK ada dana lebih meminta agar memprioritaskan pavingisasi di RT 6 RW 1 dan Talud di RT 8 RW 1. Sedikit menambahkan agar Kelurahan menyurati Dinas terkait untuk perapian pohon di jalan Kelud karena sudah besar dan ada yang mati bisa membahayakan pengguna jalan dimusim hujan seperti ini. BABINKAMTIBMAS Bapak AIPDA EKO BUDI menyampaikan kepada Ketua RW dan RT untuk lebih waspada karena di Kecamatan Magetan tingkat Kriminal Curanmor meningkat sudah ada kejadian di Desa Tambakrejo dan Kelurahan Mangkujayan. Ketua RW 2 Bapak HERMANTO meminta dari Kelurahan menerbitkan surat PPKM sebagai dasar penghentian sementara kegiatan lingkungan seperti arisan PKK/ibu-ibu. Terima Kasih atas tanggapan, usul dan saran Lurah Magetan akan segera menindaklanjuti.